Example 728x250
Kalteng

Guna Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Lakukan Patroli Ke Pasar Dan Bank BRI Mandomai

34
×

Guna Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Lakukan Patroli Ke Pasar Dan Bank BRI Mandomai

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 03 at 16.25.03

Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan patroli dialogis ke pasar traditional dan Bank BRI Mandomai di Kel. Mandomai Kec. Kapuas Barat Kalteng guna menjalin komunikasi sekaligus menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada Masyarakat, Satpam dan Pemilik warung pada hari Kamis (03/04/2025).

Disampaikan oleh KaPolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., bahwa anggota Polsek yang melaksanakan tugas jaga berkewajiban untuk melaksanakan patroli jalan kaki maupun patroli menggunakan kendaraan roda dua ke daerah rawan terutama pasar dan obyek vital Bank BRI yang berada di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.

Tentu saja kegiatan patroli ini dilaksanakan guna bersosialisasi langsung dengan masyarakat yang berada di tempat – tempat keramaian yang di anggap rawan adanya suatu tindak pidana kejahatan dan juga suatu upaya untuk melakukan komunikasi langsung terhadap pedagang maupun masyarakat yang berada di pasar tersebut agar selalu tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Dijelaskan juga bahwa kegiatan patroli dilakukan bertujuan agar masyarakat dapat merasakan adanya kehadiran dari polisi yang berbaju dinas di tengah – tengah masyarakat guna terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.

“Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta menyampaikan ke masyarakat untuk mengamankan barang berharganya seperti selalu mengunci stang kendaraan dan mengunci rumah rapat – rapat pada saat di tinggalkan,” terangnya.(Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"