Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Terjadi Adanya Pungli, Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Stop Praktek Pungli Ke Masyarakat Mandomai

37
×

Antisipasi Terjadi Adanya Pungli, Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Stop Praktek Pungli Ke Masyarakat Mandomai

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 03 at 16.24.53

Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan Sosialisasi tentang satgas Saber Pungli ke masyarakat di Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, pada Kamis (03/04/2025).

Kegiatan sosialisasi yang di laksanakan oleh personil Polsek Kapuas Barat dengan cara menyampaikan secara door to door ke rumah guna dapat tatap muka dengan masyarakat maupun ke perkantoran yang berada di wilayah Kec. Kapuas barat.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menyampaikan bahwa anggotanya memberikan himbauan kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberantas praktek pungli dengan cara ikut mengawasi dan melaporkan ke team Saber Pungli, apabila mengetahui terjadinya pungli maupun penyalahgunaan dana yang bersumber APBD / APBN karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum.

Kapolsek berharap tidak ada lagi masyarakat yang melakukan suap atau memberikan imbalan ke pada pejabat pemerintahan untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan dilaksanakan giat tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan Pungli dengan harapan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik ,” ujar Kapolsek.

Ditambahkannya, dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan kita hindari bersama.(Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"