Example 728x250
Banten

Polres Cilegon Terapkan Rekayasa One Way untuk Kelancaran Arus Wisata di Anyer

60
×

Polres Cilegon Terapkan Rekayasa One Way untuk Kelancaran Arus Wisata di Anyer

Sebarkan artikel ini
IMG 20250403 WA0074

Cilegon – analisnews.co.id Dalam upaya mengoptimalkan kelancaran lalu lintas menuju kawasan wisata Anyer, Polres Cilegon Polda Banten menerapkan sistem satu arah (one way) pada jam-jam tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke destinasi pantai favorit di wilayah Cilegon dan Serang. Kamis (3/4/25)

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan pada dua sesi utama:
– Pukul 08.00 – 09.00 WIB : One way diberlakukan untuk arus masuk wisatawan dari Chandra Asri hingga Green Garden.
– Pukul 10.30 – 11.15 WIB : One way diterapkan untuk mengakomodasi arus kendaraan dari Pantai Cibeureum hingga Pantai Anyer.

“Rekayasa lalu lintas ini kami lakukan untuk memastikan wisatawan bisa menikmati perjalanan dengan lebih lancar tanpa hambatan macet yang berlebihan. Kami juga telah menyiagakan personel di titik-titik strategis guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tertib,” ujar AKP Mulya Sugiharto.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara, menegaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengurai kepadatan di jalur wisata, terutama pada akhir pekan dan hari libur. “Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi arahan petugas di lapangan dan mengikuti aturan lalu lintas yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama,” tutur Kapolres.

Polres Cilegon juga mengajak masyarakat dan wisatawan untuk selalu memperbarui informasi lalu lintas melalui kanal resmi serta mempertimbangkan jalur alternatif jika diperlukan. Dengan adanya rekayasa one way ini, diharapkan pengalaman wisata di Anyer menjadi lebih nyaman dan bebas dari kemacetan.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"