Example 728x250
Banten

Ditpolairud Polda Banten Kerahkan Personel Demi Amankan Obyek Wisata Pantai Wilayah Banten

54
×

Ditpolairud Polda Banten Kerahkan Personel Demi Amankan Obyek Wisata Pantai Wilayah Banten

Sebarkan artikel ini
IMG 20250403 WA0075

Anyer – analisnews.co.id Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Banten, pada libur Lebaran tahun 2025, melakukan pengamanan dilokasi obyek wisata pantai bersama stakeholder terkait di wilayah hukum Polda Banten.

Selain pengamanan, Ditpolairud Polda Banten juga memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk tetap menjaga keselamatan pribadi dan barang-barang selama berwisata.

“Para personel disiagakan di sejumlah obyek wisata pantai di wilayah hukum Polda Banten dimana para pengunjung pantai mencapai jumlah 20.833 orang yang terdiri dari R2 sebanyak 8.966 Unit, R4 sebanyak 4.128 Unit serta R6 sebanyak 103 Unit,” kata Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto pada Kamis (03/04).

Ia mengatakan para pesonel Ditpolairud Polda Banten disebar ke seluruh lokasi wisata pantai wilayah Banten selama masa libur Lebaran 2025.

“Para personel juga memberikan himbauan kepada masayarakat terkait pelaksanaan penerapan one way jalan raya serta menginformasikan batas waktu pantai hingga pukul 17.00 WIB,” ujar Yunus.

Para personel tersebut lanjut Yunus, ditugaskan untuk membantu pengamanan lokasi wisata yang dilakukan jajaran Polres setempat.

“Kami juga terus menyiagakan Tim SAR baik dari Ditpolairud maupun Brimob di Posko SAR untuk menganantisipasi apabila ada hal-hal darurat,” tuturnya.

Pihaknya juga meminta para personel tidak meremehkan dalam menyikapi kejadian apa pun di tempatnya bertugas. (Bidhumas)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"