Example 728x250
Banten

Kawasan Wisata Anyer Penuh, Polda Banten Terapkan Sistem Lalu Lintas One Way

63
×

Kawasan Wisata Anyer Penuh, Polda Banten Terapkan Sistem Lalu Lintas One Way

Sebarkan artikel ini
IMG 20250403 WA0076

Serang – analisnews.co.id Kawasan wisata pantai di Anyer, Banten, dipenuhi wisatawan saat masa libur Lebaran. Polisi pun menerapkan sistem lalu lintas satu arah atau one way untuk mencegah kepadatan.

Jajaran Polda Banten telah melakukan pengamanan di sejumlah lokasi wisata dan juga jalan menuju lokasi wisata. Pemantauan arus lalu lintas juga dilakukan lewat udara menggunakan drone pada Kamis (3/4/2025) siang.

Berdasarkan hasil pemantauan, jalan lintas selatan Anyer-Carita terpantau ramai lancar. Jalanan tampak didominasi kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor.

Polisi telah menerapkan sistem one way ke arah lokasi wisata di Anyer-Carita secara bertahap, yakni pukul 08.00 WIB, pukul 09.00 WIB, dan pukul 10.00 WIB tadi. Sistem satu arah juga akan dilakukan di jalur keluar kawasan wisata mulai pukul 16.00 WIB nanti.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada lebih dari 3.000 mobil dan lebih dari 6.000 motor yang masuk ke tiga kawasan wisata, yakni Pantai Anyer, Pantai Carita, dan Pantai Selatan Lebak.

Selain pengamanan lalu lintas, Polda Banten melakukan pengamanan di lokasi wisata pantai. Berdasarkan data yang diperoleh, ada lebih dari 27 ribu pengunjung dari delapan pantai yang menjadi pusat wisata di Banten.

Personel Polda Banten pun terus melakukan pengamanan di sekitar area yang dipadati pengunjung. Polisi terus-menerus memberikan imbauan kepada pengunjung untuk menjaga barang pribadi dan keselamatan.

Personel juga memberi teguran tegas kepada pengunjung yang berenang ke area berbahaya. Selain itu, ada tim SAR yang disiagakan di pantai.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"