Example 728x250
Jabar

Kesigapan Polsek Pamarican dalam Menangani Tanah Longsor di Jalur Neglasari-Sidamulih

40
×

Kesigapan Polsek Pamarican dalam Menangani Tanah Longsor di Jalur Neglasari-Sidamulih

Sebarkan artikel ini

Ciamis – Anggota Polsek Pamarican dengan sigap mendatangi lokasi bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Sukamantri, RT 02 RW 01, Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamarican, IPTU Baehaqi, personel yang terdiri dari Aipda Yayan dan Bripka Risman segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

Longsor yang menimpa jalur Neglasari menuju Sidamulih tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, sebagai langkah awal, anggota Polsek Pamarican langsung mengamankan situasi di sekitar lokasi untuk meminimalisir risiko bagi pengguna jalan. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan guna percepatan penanganan material longsor agar akses jalan dapat segera kembali normal.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran kepolisian harus selalu siap siaga dalam menghadapi bencana alam, mengingat curah hujan di wilayah Kabupaten Ciamis masih tinggi. “Kami telah menginstruksikan anggota di lapangan untuk selalu siap dan sigap apabila diperlukan dalam situasi darurat seperti ini. Kehadiran kepolisian di lokasi bencana sangat penting untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kesigapan personel Polsek Pamarican mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat sekitar. Warga merasa terbantu dengan kehadiran polisi yang cepat tanggap dalam mengamankan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat penanganan longsor.

Dengan respons cepat dari kepolisian dan instansi terkait, diharapkan akses jalan yang terdampak tanah longsor dapat segera dipulihkan dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan lancar.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"