Example 728x250
Kalteng

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

59
×

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

Sebarkan artikel ini
IMG 20250403 WA0018 2

Satpolairud Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng imbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (3/4/2025) Siang.

Selain sangat bermanfaat bagi manusia, Sungai juga bermanfaat bagi beberapa mahluk hidup lainnya yakni ikan dan tumbuhan yang menjadi satu ekosistem sungai yang mana faktor kebersihan sungai sangat berpengaruh besar terhadap keberlangsungan mahluk hidup terutama disekitarnya.

Adapun manfaat dari terjaganya kebersihan sungai adalah terjaga dari banjir, terhindar dari penyakit, sumber mata pencaharian yang terus ada dari hasil sungai dan manfaat lainnya yang pastinya sangat banyak apabila sungai dalam keadaan bersih serta terawat.

Kapolres Kapuas melalui Kasatpolairud Polres Kapuas AKP Junaldi, S.H. mengatakan,”Perlu kita sadari bahwa nilai manfaat sungai sangatlah luar biasa bagi keberlangsungan mahluk hidup dan tentunya kita wajib menjaga kelestariannya agar bukan hanya kita yang dapat merasakannya melainkan para penerus kita kelak”

Pastilah sangat sulit bilamana kondisi sungai sudah tercemar, perlu proses panjang untuk menormalisasinya dan akan banyak membutuhkan pengorbanan baik waktu, tenaga maupun biaya, maka dari itu sebelum terlambat ada baiknya secara berkesinambungan bisa terus merawat dan menjaga ekosistem sungai.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat pesisir di wilayah tugas kami agar dapat membuka diri untuk tidak membuang sampah ke sungai demi manfaat hidup kedepan yang tetap baik”, Tutupnya. (AL)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"