Example 728x250
Banten

Kanit Lantas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten Kunjungi Tomas

55
×

Kanit Lantas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten Kunjungi Tomas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250404 WA0016

Cilegon ~ analisnews.co.id Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten Sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri melaksanakan Kegiatan Sambang dan Silaturahmi di lingkungan binaanya serta memberikan himbuan tentang kamtibmas, Kamis (3/4/25)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL D. P. Ambarita mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan ajang komunikasi yang baik serta adanya sinergitas yang solid antara Polri dengan masyarakat di lingkungan tersebut.

Dalam kesempatan tatap muka ini, waka Polsek Pulomerak bersilahturahmi dengan masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan lingkungannya, imbuhnya

Petugas Polri menyampaikan bahwa “Tetap utamakan keamanan, untuk itu berdayakan 3 pilar kamtibmas di kelurahan serta seluruh elemen masyarakat/karyawan untuk bersinergi ciptakan kamtibmas yang kondusif dan aman, “ucapnya

Dari tempat lain pada kesempatan ini Kanit Lantas Polsek Pulomerak menyambangi warga Tamansari sekaligus mempererat silaturahmi serta menyampaikan pesan Kamtibmas dengan harapan tercipta situasi yang aman dan kondusif, ujarnya. (SA~Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur