Example 728x250
Nasional

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

614
×

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250404 WA0028 1
Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Luar Negeri RI Sugiono  mengirimkan bantuan kemanusiaan dan melepas delegasi Indonesia untuk membantu penanganan korban bencana alam gempa bumi yang berkekuatan  7,7 Skala Richter pada tanggal 28 Maret 2025 di Myanmar, bertempat di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, (Kamis, 3 April 2025).
Jumlah bantuan sebelumnya yang sudah tiba di Myanmar kurang lebih 24 ton dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI yang dikirimkan pada tanggal 31 Maret 2025 dan tanggal 1 April 2025, sedangkan pengiriman yang ketiga kalinya ini kurang lebih sejumlah 124 ton, yang terdiri 64 ton dari sumbangan swasta dan 60 ton dari pemerintah Indonesia, diantaranya adalah genset, tenda, sarung, selimut, terpal, dan obat-obatan yang kemungkinan sangat dibutuhkan di daerah terdampak bencana.
Dua pesawat komersil Garuda yang dicarter berjenis cargo dan penumpang siap untuk menerbangkan ke Myanmar dengan membawa barang-barang dan delegasi yang dipimpin oleh Menteri PMK Pratikno  bersama 65 orang  Tim Inasar dan  Emergency Medical Team (EMT) serta logistik yang akan bertugas di daerah terdampak bencana.
“Pemerintah Indonesia berharap bantuan berisi obat-obatan, alat sanitasi, dan kebutuhan pokok dari masyarakat Indonesia tersebut dapat membantu meringankan beban penderitaan rakyat Myanmar yang terdampak,” kata Sugiono pungkasnya.
Diakhir kegiatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto memberikan ucapan selamat dan sekaligus memberikan dorongan semangat kepada para delegasi kemanusian yang akan berangkat menuju  Myanmar.
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"