Example 728x250
Jabar

Kapolsek Pamarican Dampingi Sekda Pantau Pembersihan Material Longsor di Desa Neglasari

70
×

Kapolsek Pamarican Dampingi Sekda Pantau Pembersihan Material Longsor di Desa Neglasari

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Baehaki mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., dalam meninjau proses evakuasi material tanah longsor di Desa Neglasari. Peninjauan proses evakuasi ini berada di Area Hutan RPH Pamarican, Dusun Sukamantri Rt.39 Rw.10, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 3 April 2025, kemarin.

Saat itu, turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ani Supiani, ST., M.T., dapam rombongan Sekretaris Daerah ketika meninjau proses evakuasi material tanah longsor di Desa Neglasari. Kehadirannya juga turut memastikan para personel Polri yang ikut turun bersama masyarakat bergotong royong membersihkan material tanah longsor.

“Kehadiran kami bentuk sinergitas Polri-Pemerintah dan Masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana. Dimana Polri selalu siap dalam proses penanggulangan bencana di setiap tempat bertugas sebagai bentuk pengabdian Polri untuk masyarakat,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki dalam keterangan resminya, Jumat (4/4/2025).

“Ini bagian dari pada upaya Polri dalam penanganan kebencanaan. Anggota hadir juga untuk bersama sama warga bergotong royong membersihkan material tanah longsor. Sehingga Polri kedepan semakin dicintai masyarakat,” kata Iptu Baehaki menambahkan.

Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, beruntung peristiwa ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun pihaknya selalu mengimbau dan berpesan untuk selalu waspada terhadap bencana alam. Hindari daerah rawan bencana terutama ketika saat hujan, apabila berada didaerah rawan untuk segera mengevakuasi diri ketempat yang lebih aman.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur