Example 728x250
Jabar

Polres Ciamis Pantau Mobilisasi Pemudik Angkutan Umum, Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

81
×

Polres Ciamis Pantau Mobilisasi Pemudik Angkutan Umum, Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Sebarkan artikel ini

Ciamis – Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Polres Ciamis melalui Satuan Lalu Lintas terus melakukan pemantauan terhadap mobilisasi masyarakat yang menggunakan angkutan umum, baik bus maupun kereta api, sebagai bentuk pelayanan dan pengawasan terhadap kelancaran serta keselamatan para pemudik. Jumat (4/4/2025)

Berdasarkan data pada Kamis, 3 April 2025, tercatat di Terminal Ciamis telah terjadi pergerakan keberangkatan sebanyak 152 unit bus dengan jumlah penumpang mencapai 3.346 orang. Sementara untuk kedatangan, sebanyak 78 bus membawa 184 penumpang ke wilayah Ciamis.

Sementara itu, di Stasiun Kereta Api Ciamis, tercatat 608 penumpang berangkat menggunakan jasa kereta api, dan sebanyak 523 penumpang tiba di stasiun tersebut.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polres Ciamis, yang juga memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi bus agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya peran pengemudi dalam menjaga keselamatan selama masa mudik Lebaran. “Kami ingatkan kepada para sopir angkutan umum untuk tetap mengutamakan keselamatan. Kelelahan jangan dipaksakan, dan kondisi kendaraan harus selalu dicek sebelum berangkat. Keselamatan para pemudik adalah prioritas utama,” tegasnya.

Pemantauan ini juga bertujuan memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai kondisi arus mudik, serta memastikan bahwa perjalanan masyarakat selama libur Lebaran berlangsung aman, nyaman, dan lancar.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur