Garut Darurat Keadilan : LIBAS Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, menyoroti tajamnya hukum kepada rakyat kecil, namun melempem saat berhadapan dengan pelanggar dari kalangan elite dan berkuasa.
“Kita prihatin. Hukum seharusnya menjadi benteng keadilan, bukan alat untuk menekan yang lemah,” ujar Tedi pada Jum’at, (04/04/2025).
Tedi mencontohkan sejumlah pelanggaran lingkungan dan pembangunan ilegal yang justru luput dari penindakan, diduga karena pelakunya memiliki koneksi kuat dengan kekuasaan. Sebaliknya, rakyat kecil yang melakukan pelanggaran ringan langsung diproses secara represif.
Menurut LIBAS, pembiaran terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi dan sempadan sungai mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum. Laporan masyarakat dan aktivis lingkungan pun kerap diabaikan.
“Ketika pelanggar dilindungi karena punya ‘backing’, maka hukum bukan lagi penegak keadilan, tapi alat kepentingan,” tegasnya.
LIBAS mendesak aparat penegak hukum di Garut agar bertindak objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Ketimpangan hukum, kata Tedi, tidak hanya merusak kepercayaan publik, tapi juga masa depan generasi mendatang.
“Garut sedang darurat keadilan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk yang merusak tatanan hukum dan demokrasi lokal,” tutup Tedi. (*)