Example 728x250
JabarTerkini

Garut Darurat Keadilan : LIBAS Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum

653
×

Garut Darurat Keadilan : LIBAS Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20250404 WA0078
Garut, Analisnews.co.id – Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) menyampaikan keprihatinannya atas carut-marut penegakan hukum di Kabupaten Garut yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan.

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, menyoroti tajamnya hukum kepada rakyat kecil, namun melempem saat berhadapan dengan pelanggar dari kalangan elite dan berkuasa.

“Kita prihatin. Hukum seharusnya menjadi benteng keadilan, bukan alat untuk menekan yang lemah,” ujar Tedi pada Jum’at, (04/04/2025).

Tedi mencontohkan sejumlah pelanggaran lingkungan dan pembangunan ilegal yang justru luput dari penindakan, diduga karena pelakunya memiliki koneksi kuat dengan kekuasaan. Sebaliknya, rakyat kecil yang melakukan pelanggaran ringan langsung diproses secara represif.

Menurut LIBAS, pembiaran terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi dan sempadan sungai mencerminkan lemahnya komitmen penegakan hukum. Laporan masyarakat dan aktivis lingkungan pun kerap diabaikan.

“Ketika pelanggar dilindungi karena punya ‘backing’, maka hukum bukan lagi penegak keadilan, tapi alat kepentingan,” tegasnya.
LIBAS mendesak aparat penegak hukum di Garut agar bertindak objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ketimpangan hukum, kata Tedi, tidak hanya merusak kepercayaan publik, tapi juga masa depan generasi mendatang.

“Garut sedang darurat keadilan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk yang merusak tatanan hukum dan demokrasi lokal,” tutup Tedi. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"