Example 728x250
Banten

Jajaran Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Siaga Lebaran Laksamana Pengaturan Lalin di Jalur Wisata

65
×

Jajaran Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Siaga Lebaran Laksamana Pengaturan Lalin di Jalur Wisata

Sebarkan artikel ini
IMG 20250404 WA0055

Dalam rangka pengamanan dan memastikan kelancaran jalur wisata saat libur Idul Fitri 1446 Hijriah, jajaran Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang, Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis dan pengamanan objek wisata.

Kegiatan itu merupakan bagian dari mengantisipasi lonjakan kendaraan di wilayah hukum Polsek setempat.

Kapolsek Mandalawangi AKP Darwin Khairul Syafari, S.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan mencegah kemacetan, terutama di jalur wisata yang sering terjadi kepadatan saat libur lebaran.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pengamanan arus bal8 dan pengamanan dibeberapa objek wisata. Sampai saat ini, situasi lalu lintas masih terpantau lancar, tidak ada kejadian menonjol maupun gangguan yang berarti,” ujar Kapolsek AKP Darwin, yang baru sertijab belum lama ini, kepada media, Jumat 4 April 2025.

“Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat yang melakukan perjalanan dapat merasakan aman dan nyaman selama melintasi wilayah kecamatan Mandalawangi,” imbuhnya.

“Beberapa personel Polsek Mandalawangi sudah dikerahkan untuk mengamankan dan mengatur lalin sepanjang jalur wisata yang ada di wilayah kecamatan Mandalawangi,” sambungnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pola pengamanan tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan fokus utama pada potensi gangguan ketertiban masyarakat seperti konvoi kendaraan perkumpulan remaja yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan, pesta minuman keras, aksi tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

“Pengamanan tahun ini tetap fokus terhadap potensi gangguan ketertiban, terutama konvoi kendaraan, pesta miras, tawuran, dan hal-hal lain yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.***

Penulis: Red

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur