Barito Timur, Untuk meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik strategis. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan sosialisasi terkait Layanan Darurat Kepolisian 110 kepada tukang parkir dan pedagang di sekitar Pasar Temenggung Djayakarti, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Jumat , 4/4/2025
Kegiatan yang Dilakukan Sosialisasi nomor darurat 110 sebagai layanan gratis untuk pelaporan tindak kriminalitas, kecelakaan, dan situasi darurat lainnya dan Dialog interaktif dengan tukang parkir dan pedagang untuk mengetahui potensi gangguan kamtibmas di area pasar dan Himbauan kepada masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian mencurigakan serta Pengecekan situasi keamanan di sekitar lokasi guna mencegah aksi premanisme dan pungutan liar.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP SUKAJIM, S.H., M.M. menegaskan bahwa Layanan Darurat 110 adalah bentuk pelayanan prima Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat. “Kami mengajak warga, terutama tukang parkir dan pedagang yang setiap hari beraktivitas di pasar, untuk tidak ragu menggunakan layanan ini. Jika melihat atau mengalami gangguan keamanan, segera hubungi 110,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan lebih proaktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.(Joe)