Example 728x250
Terkini

Personil Polsek Kotawaringin Lama Laksanakan Patroli Dialogis wisata religi Di Kecamatan Kotawaringin Lama

68
×

Personil Polsek Kotawaringin Lama Laksanakan Patroli Dialogis wisata religi Di Kecamatan Kotawaringin Lama

Sebarkan artikel ini
992c3772 d9ba 4716 983c 59ed7dd4ad74 scaled

Polsek Kotawaringin Lama melakukan pengamanan di sejumlah tempat wisata di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, selama liburan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 M. Pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung yang datang berwisata sekaligus memastikan kelancaran kegiatan di lokasi wisata yang ada.

Tempat-tempat yang menjadi fokus pengamanan adalah Makam Kyai Gede dan Masjid Kyai Gede yang terletak di Kelurahan Kotawaringin Hulu. Kedua tempat tersebut dikenal sebagai destinasi wisata religi yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun luar daerah. Mengingat tingginya antusiasme masyarakat untuk berkunjung, pihak kepolisian menempatkan personel di titik-titik strategis guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain pengamanan di tempat-tempat wisata, Polsek Kotawaringin Lama juga melakukan patroli rutin di sekitar wilayah tersebut. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama mengingat masih adanya ancaman penyebaran penyakit. Ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan para pengunjung yang datang dalam jumlah besar.

Kapolsek Kotawaringin Lama, Iptu Dwi Gatot Asmoro, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama libur panjang. Dengan adanya pengamanan yang optimal, diharapkan para pengunjung dapat menikmati waktu libur mereka dengan tenang dan nyaman.(Inz)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"