Example 728x250
Terkini

‎Tekan Kerawanan Kamtibmas, Polres Kobar Laksanakan Patroli Tempat Wisata Saat Libur Lebaran ‎

53
×

‎Tekan Kerawanan Kamtibmas, Polres Kobar Laksanakan Patroli Tempat Wisata Saat Libur Lebaran ‎

Sebarkan artikel ini
eec27b7d 1edd 4fe4 89f7 59629d078689 scaled

‎Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) antisipasi tindak kriminalitas di masa hari libur pasca Perayaan Idul Fitri 1446H/2025, terus menggiatkan patroli wilayah serta memantau sejumlah objek destinasi wisata dan rekreasi di Kabupaten Kotawaringin Barat, sabtu (5/4/2025) pagi.

‎Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., mengatakan, selain memastikan kondusifitas keamanan, polisi juga mengecek dan memastikan kelayakan wahana maupun tempat permainan.

‎“Patroli dan pengecekan ini dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat di saat melaksanakan hari libur di suasana Idul Fitri Tahun ini,” ujar Kapolres.

‎“Pengamanan dilakukan secara maksimal untuk menekan kerawanan Kamtibmas seperti aksi kejahatan, kemacetan, maupun potensi kecelakaan bagi pengunjung. Oleh karena itu kita lakukan pengecekan di sejumlah Taman rekreasi dan objek wisata hingga melakukan pengamanan secara mobil ke titik-titik rawan,” lanjut Kapolres.

‎Menurutnya pengecekan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seiring dengan jumlah pengunjung yang diprediksi akan meningkat selama liburan.

‎Berkaitan hal tersebut dirinya mengimbau kepada pengelola objek wisata untuk memastikan kelayakan wahana rekreasi, pengelola objek wisata juga diminta menyediakan perangkat keselamatan bagi para pengunjung.

‎“Di wahana wisata anak, disarankan agar anak-anak wajib didampingi orang tua atau pendamping dari pengelola objek wisata. Sehingga jika terjadi masalah dengan anak tersebut bisa segera tertangani dengan cepat,” tutup Kapolres.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"