Dua Pelaku Pembobol Warung di Leles Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Kapolsek Leles, Kompol Dadang Sumitra, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Astuti, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Sadang Kidul, awalnya mendapat kabar dari Asep bahwa warung miliknya di Kampung Karang Mekar telah dibobol.
“Korban langsung menuju lokasi dan mendapati pintu belakang warung dalam keadaan rusak serta sejumlah barang dagangan raib,” ujar Kapolsek.
Barang-barang yang hilang meliputi berbagai produk kosmetik, obat-obatan, dua tabung gas elpiji 3 kg, 29 botol minyak wangi, dan 59 bungkus rokok dari berbagai merek. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.300.000.
Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, aparat Polsek Leles berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah HN (46), wiraswasta asal Desa Ciburial dan P (40), buruh harian dari Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang sesuai dengan laporan korban,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan warga. Proses hukum terhadap kedua pelaku terus berjalan,” tegasnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya dan menjadi penguat rasa aman di tengah masyarakat Garut. (*)