Example 728x250
HukumJabarKriminalTerkini

Dua Pelaku Pembobol Warung di Leles Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

686
×

Dua Pelaku Pembobol Warung di Leles Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 04 05 09 50 29 92 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Garut,Analisnews.co.id – Jajaran Polsek Leles, Polres Garut, berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian yang membobol sebuah warung milik warga di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolsek Leles, Kompol Dadang Sumitra, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Astuti, seorang ibu rumah tangga asal Kampung Sadang Kidul, awalnya mendapat kabar dari Asep bahwa warung miliknya di Kampung Karang Mekar telah dibobol.

“Korban langsung menuju lokasi dan mendapati pintu belakang warung dalam keadaan rusak serta sejumlah barang dagangan raib,” ujar Kapolsek.

Barang-barang yang hilang meliputi berbagai produk kosmetik, obat-obatan, dua tabung gas elpiji 3 kg, 29 botol minyak wangi, dan 59 bungkus rokok dari berbagai merek. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.300.000.

Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, aparat Polsek Leles berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah HN (46), wiraswasta asal Desa Ciburial dan P (40), buruh harian dari Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang sesuai dengan laporan korban,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan warga. Proses hukum terhadap kedua pelaku terus berjalan,” tegasnya.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya dan menjadi penguat rasa aman di tengah masyarakat Garut. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"