Ucapan Picu Emosi, Pria di Leles Aniaya Tetangganya Hingga Luka Parah

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kejadian bermula ketika pelaku mendengar dari temannya, Ule, bahwa korban, H, pernah melontarkan pernyataan menantang yang menyebut nama pelaku. Ucapan tersebut memicu emosi O yang kemudian bergegas membawa senjata tajam untuk mencari korban.
“Setelah bertemu dan melihat korban bersiap menyerang, pelaku langsung memukul kepala korban hingga tersungkur,” jelas AKP Joko.
Tak berhenti di situ, pelaku terus mengejar korban dan menebaskan senjata tajam ke pipi korban satu kali, serta dua kali ke bagian tumit kaki sebelah kiri.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Sancang pada hari yang sama, Kamis 3 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB,” lanjutnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di pipi kiri hingga telinga, lutut kanan, dan telapak kaki. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Garut. (*)