Example 728x250
Kalteng

Pacaran 3 Bulan Over Protektif Diputuskan Tidak Mau Lalu Ngancam Sebarkan Video Syur Dan Akan Nyakiti, Pemuda Asal Kalsel Ini Dibina Cak Sam dan Dimediasi

499
×

Pacaran 3 Bulan Over Protektif Diputuskan Tidak Mau Lalu Ngancam Sebarkan Video Syur Dan Akan Nyakiti, Pemuda Asal Kalsel Ini Dibina Cak Sam dan Dimediasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250405 WA0004 2

Palangka Raya – Bunga (19) seorang karyawati perusahaan di Palangka Raya curhat ke Cak Sam karena diancam mantan pacarnya, Jumat (5/4/2025).

Bunga bermaksud mengakhiri hubungan pacarannya dengan Kumbang (20) warga Kalimantan Selatan yang sekarang tinggal di Palangka Raya, namun Kumbang tidak mau dan mengancam akan mengirimkan video syur Bunga ke orang tua Bunga dan akan menyakiti orang sekitar Bunga.

“Assalamualaikum cak, saya ingin minta bantuannya cak. Saya sedang dalam ancaman pasangan saya cak. Dia tidak terima ingin di putuskan. Lalu ngancam nyebar vidio ke ortu saya dan akan menyakiti org sekitar saya cak. saya udah buntu cak harus gimana. vidio itu katanya dia dapat dr nyadap hp mantan saya. saya takut ortu saya kena imbasnya. kemarin dia bikin ribut di rumah saya, ” cerita Bunga saat curhat ke Cak Sam.

Bunga pacaran dengan Kumbang sekitar tiga bulanan dan Bunga memutuskan hubungan pacarannya karena Kumbang terlalu over protektif dan sudah tidak ada kecocokan lagi. Video yang akan disebarkan itu, adalah video syur Bunga waktu dengan mantan pacarnya sebelum dengan Kumbang.

Cak Sam kemudian mendatangi Kumbang ke kosnya di bilangan Jalan RT. Amilono Kota Palangka Raya untuk diberikan pembinaan agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

Cak Sam juga menasehati Kumbang agar tidak memaksa Bunga untuk tetap pacaran dengan dia, karena cinta dari hati dan tidak boleh dipaksa.

Akhirnya Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"