Example 728x250
Jabar

Polres Ciamis Lakukan Patroli Pengecekan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Warga

54
×

Polres Ciamis Lakukan Patroli Pengecekan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20250405 WA0084

Ciamis – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa mudik Lebaran 2025, Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis melaksanakan patroli pengecekan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 April 2025 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar kawasan pemukiman seperti Perumahan Garden Center Asri.

Patroli ini melibatkan tiga personel yaitu Bripka Veries, Brigadir Havizh, dan Bripda Agum dengan menggunakan sarana patroli R4 Nissan Almera beserta perlengkapan penunjang seperti road blocker, alat pemadam kebakaran (appar), dan rompi pengamanan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan fisik terhadap rumah-rumah kosong untuk memastikan tidak ada tanda-tanda gangguan keamanan. Mereka juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap waspada dan saling menjaga lingkungan selama banyak rumah dalam keadaan kosong.

Kasat Samapta Polres Ciamis, IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polres Ciamis kepada masyarakat dalam menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), khususnya selama libur mudik.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong dan memberikan rasa aman kepada warga yang sedang melaksanakan mudik Lebaran,” ujar IPTU Zezen.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun disambut baik dan mendapat tanggapan positif dari warga, karena dapat memberikan ketenangan bagi mereka yang harus meninggalkan rumah selama libur panjang.

Polres Ciamis terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk dengan langkah preventif seperti patroli pengecekan rumah kosong, agar suasana Idulfitri di Kabupaten Ciamis tetap aman dan kondusif.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"