Example 728x250
Jabar

Satgas Preventif Polres Ciamis Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Warga di Perum Shapire

54
×

Satgas Preventif Polres Ciamis Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Warga di Perum Shapire

Sebarkan artikel ini
IMG 20250405 WA0078

Ciamis – Dalam rangka mengamankan lingkungan pemukiman selama masa mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Satgas Preventif Ops Ketupat Lodaya 2025 Polres Ciamis melaksanakan patroli dialogis ke rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Patroli ini dilaksanakan pada Jumat malam, 4 April 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Bripka Dony Marihot, S.H., bersama personel Dalmas Regu 2 Satgas Preventif, dengan dukungan 4 unit kendaraan roda dua dinas. Lokasi patroli difokuskan di kawasan Perum Shapire, yang menjadi salah satu titik pemukiman warga yang ditinggal mudik.

Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian rumah kosong maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel kepolisian secara langsung di lingkungan masyarakat juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta mengurangi niat para pelaku kejahatan.

“Patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik ini adalah bentuk pelayanan preventif kami dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Operasi Ketupat Lodaya 2025 berlangsung,” ujar Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.M.

Selain melakukan pengecekan fisik terhadap rumah-rumah kosong, anggota Satgas juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar saling peduli dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat, yang merasa tenang dan terbantu dengan kehadiran kepolisian di tengah-tengah mereka, terutama saat rumah ditinggalkan dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran.

Polres Ciamis berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sepanjang periode mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"