Example 728x250
Terkini

LPKA Gorontalo Ikuti Launching Webinar Series Melalui Virtual Untuk Sukseskan Indonesia Emas 2024

51
×

LPKA Gorontalo Ikuti Launching Webinar Series Melalui Virtual Untuk Sukseskan Indonesia Emas 2024

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti Launching Webinar Series secara Virtual melalui Streaming Youtube BPSMD Kumham TV.

Kegiatan Webinar Series Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM RI ini mengangkat Tema : SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045″. Bertempat di ruang Secretariat LPKA Gorontalo yang diikuti oleh Para Pejabat Struktural, JFT, dan JFU. Senin (05/08/2024).

Kegiatan Launching Webinar Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM RI ini dilaksanakan oleh BPSDM Kementerian Hukum dan HAM.

Dimana pada kegiatan Webinar Series ini dimulai dengan laporan Ketua Pelaksana, yaitu Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Ir.Razilu dan dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan “Pembangunan SDM merupakan Kunci Mewujudukan Indonesia Emas 2045 harus memiliki komponen SDM Unggul, yakni penguasaan iptek, mentalitas dan karakter serta kesehatan jasmani, memiliki karakter kuat dan berintegritas tinggi, mampu berkolaborasi dengan tim,” tuturnya.

SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045″. Bertempat di ruang Secretariat LPKA Gorontalo yang diikuti oleh Para Pejabat Struktural, JFT, dan JFU. Senin (05/08/2024).

“Dampak perkembangan teknologi dan informasi, dunia mengalami perubahan yang sangat cepat, tidak terduga. banyak faktor sulit di kontrol dan kebenaran serta realitas menjadi sangat subyektif. karakter SDM berkualitas harus memilik Resilience Flexibility, Critical Thinking, Colaborataion dan Innovation.” (Humas LEBIGO).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur