Example 728x250
JabarTerkini

Kapolsek Caringin Tunjukan Aksi Kemanusiaan, Evakuasi Anak Disabilitas di Tengah Kondisi Gawat Darurat

594
×

Kapolsek Caringin Tunjukan Aksi Kemanusiaan, Evakuasi Anak Disabilitas di Tengah Kondisi Gawat Darurat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250405 WA0094
Garut,Analisnews.co.id – Respons cepat dan kepedulian tinggi kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Kapolsek Caringin, Ipda Indra Koncara, bergerak cepat mengevakuasi seorang anak penyandang disabilitas yang mengalami kondisi darurat medis saat dalam perjalanan pulang dari wisata.

Insiden ini terjadi pada Jumat sore, 5 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Akmal Setia (6), anak asal Kota Bandung, mengalami gangguan serius pada alat bantu makan jenis Gastrostomi miliknya saat hendak pulang dari kawasan wisata Taman Manalusu, Cikelet. Kondisi makin kritis ketika kendaraan yang ditumpangi keluarganya mogok di Kampung Batumaseuk, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Garut.

Dalam kepanikan, orang tua Akmal menghubungi layanan darurat melalui aplikasi Taros Kapolres.

Di sisi lain,dengan adanya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Wakapolres Garut yang kemudian menginstruksikan Kapolsek Caringin untuk segera bertindak.

Tak menunggu lama, Ipda Indra Koncara langsung berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Sukarame. Satu unit ambulans dikerahkan, dan tim gabungan pun bergerak menuju lokasi.

Evakuasi dilakukan dengan cepat dan aman. Akmal langsung dibawa menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapat penanganan medis lanjutan.

“Keselamatan dan nyawa warga adalah hal utama. Kami bersyukur bisa hadir di waktu yang tepat,” ujar Ipda Indra Koncara.

Aksi kemanusiaan ini menuai apresiasi dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar, menjadi cermin bahwa polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai pelindung masyarakat dalam arti luas. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur