Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Objek Wisata Menara Pandang Tele dan Air Mancur Menari Waterfront City Masih Jadi Wisata Favorit, Sumbang PAD Rp. 904 Juta

135
×

Objek Wisata Menara Pandang Tele dan Air Mancur Menari Waterfront City Masih Jadi Wisata Favorit, Sumbang PAD Rp. 904 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20250404 WA0202 1 scaled

 

Samosir- Kawasan Objek Wisata Menara Pandang Tele dan atraksi Air Mancur Menari Waterfront City Pangururan masih menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Samosir saat libur lebaran tahun ini. Hal itu disampaikan Rudi Siahaan selaku Ketua Tim Pengelola Sementara Waterfront City Pangururan dan Kawasan Menara Pandang Tele, pada Jumat (4/5).

 

Rudi menyampaikan, jumlah kunjungan Wisatawan yang menyaksikan Show Air Mancur Menari di lokasi WFC pangururan dan kunjungan ke Menara Pandang tele dari tanggal 28 Maret hingga  04 April 2025 sebanyak 46.436 orang, dengan Pendapatan Asli Daerah sebanyak Rp.904.782.000.

 

“Tercatat, pengunjung atraksi Air Mancur Menari di WFC Pangururan dari tanggal 28 Maret 2025 s.d 04 April 2025 sebanyak 17.688 pengunjung dimana  PAD yang didapat sebanyak Rp.352.332.000. Sementara dikawasan Menara Pandang Tele, jumlah pengunjung sebanyak 28.748 orang dengan PAD sebanyak Rp. 552.450.000,” terang Rudi Siahaan.

 

Secara keseluruhan, jumlah PAD dari retribusi masuk di tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, sejak tanggal 28 Maret s.d 4 April 2025, total mencapai Rp. 1.038.293.000,

 

Lebih lanjut Rudi Siahaan mengatakan, Pemkab Samosir akan berupaya meningkatkan PAD, salah satunya dari sektor Pariwisata. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Samosir, sektor swasta dan tentunya masyarakat Kabupaten Samosir.

 

(BP)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"