Example 728x250
JabarTerkini

Aksi Nyata dan Respon Cepat Damkar Garut Tangani Kebakaran Mobil di Bundaran Simpanglima Tarogong

733
×

Aksi Nyata dan Respon Cepat Damkar Garut Tangani Kebakaran Mobil di Bundaran Simpanglima Tarogong

Sebarkan artikel ini
Garut,Analisnews.co.id – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Garut dalam menangani insiden kebakaran sebuah mobil di kawasan bundaran Simpanglima, Kecamatan Tarogong Kidul,Kabupaten Garut , Jawa Barat.Minggu pagi, (06/04/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 06.30 WIB saat sebuah mobil jenis Minibak Mitsubishi dengan nomor polisi Z 8385 DA yang dikendarai Ade Heriawan (52), warga Kampung Pataruman, Kelurahan Pataruman, tiba-tiba mengeluarkan asap tebal. Diduga kuat, api berasal dari korsleting listrik pada sistem kelistrikan mobil.

Mobil tersebut tengah melintas di jalur utama saat insiden terjadi, membawa dua orang, yakni sopir dan kernet. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kedua penumpang berhasil keluar dari kendaraan sesaat sebelum api membesar.

Tim Damkar Garut yang menerima laporan warga langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, personel Damkar berhasil memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas ke area sekitar.

Kepala Seksi Operasi Damkar Garut menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kebakaran ini tak lepas dari kecepatan informasi dari masyarakat serta kesiapsiagaan petugas di lapangan.

“Kami selalu siaga 24 jam. Begitu laporan masuk, tim langsung diterjunkan. Syukurlah tidak ada korban jiwa, dan api berhasil kami padamkan sebelum menjalar,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh kerusakan sistem kelistrikan pada kendaraan bermotor.

Aksi sigap Damkar Garut ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan langsung proses pemadaman.

Di lain sisi, mereka menilai respons cepat seperti ini sangat penting dalam upaya penyelamatan jiwa dan harta benda masyarakat. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur