Example 728x250
Terkini

Giat Polmas Desa Sei Lunuk Polsubsektor Bataguh Polsek Selat

13
×

Giat Polmas Desa Sei Lunuk Polsubsektor Bataguh Polsek Selat

Sebarkan artikel ini

Polsek Selat – Pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 skj 10.30 WIB bertempat Rt. 1 Desa Sei Lunuk Kec. Bataguh Kab. Kapuas.

– BRIPKA ERWIN SUMARDIYONO

Berikan pelayanan kepada masyarakat dan sosialisasi memberikan imbauan tentang Larangan menangkap ikan dengan menggunakan dan atau dengan cara yg merugikan dan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan atau lingkungannya (penyetruman) serta menangkap ikan dgn menggunakan bahan kimia, bahan biologis dan atau bahan peledak.
– Memasang spanduk imbauan larangan tersebut agar masyarakat bisa memahami dan mengerti dgn adanya kegiatan sosialisasi tersebut sehingga tidak melakukan kegiatan mnangkap ikan dgn cara disetrum maupun dgn cara menggunakan bahan kimia.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.