Example 728x250
Banten

Kapolres Cilegon Dampingi Wakapolri tinjau jalur wisata Anyar, pastikan pengamanan Libur Idul Fitri 1446 H

104
×

Kapolres Cilegon Dampingi Wakapolri tinjau jalur wisata Anyar, pastikan pengamanan Libur Idul Fitri 1446 H

Sebarkan artikel ini
IMG 20250406 WA0037

Cilegon – analisnews.co.id dalam rangka memastikan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama libur Idul Fitri 1446 H, Wakapolri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke wilayah jalur wisata Anyar, Kabupaten Serang, Banten. Rabu (05/04/2025)

Kunjungan tersebut turut didampingi Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., serta Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si.

Rombongan Wakapolri tiba di Posko Mercusuar Ops Ketupat Maung 2025 Polda Banten menggunakan kendaraan roda dua (R2) Harley Davidson milik Korlantas Polri. Setibanya di lokasi, Wakapolri disambut oleh Kapolda Banten beserta Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., dan Pejabat Utama Polda Banten lainnya.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel pengamanan di sepanjang jalur wisata Anyar-Cinangka dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang sedang berlibur.

Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi arus lalu lintas dan aktivitas wisatawan di sepanjang jalur Anyar hingga Cinangka terpantau dalam kondisi aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kendala yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat berlibur.

Kegiatan kunjungan kerja Wakapolri berlangsung dengan aman dan tertib, serta diakhiri dengan rombongan meninggalkan lokasi.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"