Example 728x250
BeritaJatengTerkini

Syawalan Tasikagung, Jalur Pantura Rembang Dialihkan Sementara Hari Senin

219
×

Syawalan Tasikagung, Jalur Pantura Rembang Dialihkan Sementara Hari Senin

Sebarkan artikel ini
Desain tanpa judul 20250406 103240 0000 scaled

analisnews.co.id – Rembang || Dalam rangka perayaan tradisi Larung Sesaji Syawalan di Desa Tasikagung, Kabupaten Rembang, pada Senin (7/4/2025), Polres Rembang memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di jalur Pantura arah Surabaya-Semarang.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Mitha menyampaikan bahwa pengalihan dilakukan demi kelancaran prosesi arak-arakan Larung Sesaji yang akan melintasi jalur Pantura arah Rembang-Lasem. Acara tersebut rutin digelar setiap tahun, tepatnya satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Karena jalur utama Pantura akan digunakan untuk kegiatan budaya masyarakat, kami alihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif yaitu lingkar selatan,” ujar AKP Mitha.

Adapun rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah sebagai berikut: Truk bermuatan berat akan dialihkan ke kantong parkir sementara.

Kendaraan ringan dan kecil akan diarahkan melalui jalur depan pabrik Soklin menuju Desa Weton dan Ngotet, Pengendara tujuan Blora disarankan melewati Perempatan Galonan, Kendaraan dari arah Blora dan Surabaya ke Semarang diarahkan ke Desa Jeruk dan Waru, lalu belok kiri di perempatan lampu merah Desa Pentungan, Pengendara dari arah Semarang ke Blora atau Surabaya juga akan dialihkan ke rute alternatif yang sama.

Prosesi arak-arakan dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai pada hari yang sama. AKP Mitha berharap masyarakat dapat memaklumi pengalihan arus ini, demi kelancaran tradisi tahunan yang menjadi bagian dari kekayaan budaya Rembang.

“Kami imbau pengguna jalan untuk mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Semoga kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa hambatan lalu lintas,” tutupnya. (Aji)

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur