Example 728x250
JabarTerkini

Polsek Caringin Tertibkan Anak Punk di Kawasan Rancabuaya Demi Jaga Kenyamanan Wisata

647
×

Polsek Caringin Tertibkan Anak Punk di Kawasan Rancabuaya Demi Jaga Kenyamanan Wisata

Sebarkan artikel ini
Garut,Analisnews.co.id – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama masa libur Lebaran, Polsek Caringin bersama Kapospam Wisata Pantai Rancabuaya, di bawah koordinasi Polres Garut, melaksanakan penertiban terhadap kelompok anak punk jalanan di kawasan wisata Rancabuaya, Minggu (06/04/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2025 yang bertujuan mengamankan arus mudik dan balik Lebaran serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah wisata.

Sekitar pukul 09:30 WIB, petugas melakukan penyisiran di sepanjang jalur lintas dan area wisata Rancabuaya. Langkah ini diambil sebagai respon atas keberadaan anak-anak punk yang kerap dinilai mengganggu kenyamanan para pengunjung.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak enam orang anak punk berhasil diamankan. Mereka berasal dari berbagai wilayah, antara lain:

1. Komar (21), Bantar Gebang – Bogor

2. Riyan (25), Baleendah – Bandung

3. Nda (18), Ciherang – Banjaran

4. Oni (32), Baleendah – Bandung

5. Nur (19), Banjaran – Bandung

6. Lia (15), Gedebage – Bandung

Setelah diberikan pembinaan, keenam anak punk tersebut kemudian diantar keluar wilayah Kecamatan Caringin menuju perbatasan Kabupaten Cianjur untuk dipulangkan sesuai keinginan masing-masing.

Kapospam Wisata Rancabuaya menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut untuk menjaga ketertiban di destinasi wisata selama periode libur panjang. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur