Example 728x250
Aceh

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan.

167
×

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan.

Sebarkan artikel ini
AddText 04 06 01.09.43 scaled

ACEH BARAT : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembuangan sampah sembarangan yang sengaja dibuang di tengah jalan. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sampah yang tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga mencemari lingkungan sekitar.

Dalam Sidak tersebut, Kepala DLHK memberikan teguran kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan dan mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan demi kesehatan masyarakat dan keindahan lingkungan. Selain itu, DLHK juga menyampaikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, termasuk denda bagi pelanggar, sebagai bagian dari program peningkatan layanan, Kepala DLHK juga melakukan Sosialisasi dan Edukasi kepada pelanggan baru distribusi sampah di Perumahan RSN dan perumahan lainnya di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Edukasi ini mencakup, Pentingnya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan agar mempermudah pengangkutan oleh armada DLHK. Informasi mengenai rute dan jadwal pengambilan sampah untuk memastikan efektivitas layanan distribusi sampah.
– Penjelasan mengenai Qanun Pemerintah Daerah yang mengatur tentang kebersihan lingkungan, termasuk denda sebesar Rp 300,000,- bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan,”jelasnya.

Bagi masyarakat yang tidak mampu membayar retribusi sampah, DLHK memberikan solusi dengan meminta mereka menghubungi Kepala Desa untuk mendapatkan keterangan miskin, sehingga mereka dapat dibebaskan dari biaya retribusi secara permanen, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Barat untuk bersama-sama mendukung program kebersihan lingkungan. Sesuai dengan visi daerah untuk menciptakan Bumi Teuku Umar yang bersih dan sehat, kebersihan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif semua pihak, masyarakat juga diundang untuk bergabung di Group Layanan Pengaduan Sampah yang disediakan oleh DLHK, di mana mereka dapat melaporkan atau mengunggah foto lokasi sampah yang belum diangkut. Dengan sistem ini, pelayanan kebersihan diharapkan menjadi lebih responsif dan efisien,komitmen DLHK Aceh Barat ini merupakan wujud nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,”tambahnya.

Pelanggan baru retribusi sampah merasa sangat terbantu dengan adanya layanan distribusi sampah ini. Sekarang, lingkungan perumahan menjadi lebih bersih dan rapi,pelayanan dari DLHK sangat baik, dan edukasi yang diberikan juga membantu kami lebih memahami pentingnya kebersihan,Kami mendukung program ini karena kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Langkah DLHK sangat tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.Kami berharap DLHK memberikan jadwal pengangkutan yang lebih konsisten agar sampah tidak menumpuk di tempat sampah umum.
Adanya pengingat atau komunikasi rutin sangat membantu kami untuk membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan.Tempat sampah yang disediakan masih terbatas, sehingga kami kesulitan membuang sampah pada lokasi yang tepat. Kami berharap ada penambahan fasilitas.

Kami berharap DLHK dapat terus memberikan edukasi secara berkala, terutama kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan,melalui sosialisasi langsung atau media digital, kesadaran lingkungan dapat lebih cepat meningkat.

Layanan pengaduan sampah di grup sangat membantu. Namun, kami berharap responsnya lebih cepat agar masalah bisa segera ditangani,dengan adanya tanggapan ini, DLHK dapat terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan distribusi sampah, sehingga kebersihan lingkungan di Kabupaten Aceh Barat dapat terjaga dengan lebih baik.(W001.01.002).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"