Example 728x250
Kalteng

Dukung Program Asta Cita, Polsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Di Desa Eka Bahurui

60
×

Dukung Program Asta Cita, Polsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Di Desa Eka Bahurui

Sebarkan artikel ini
IMG 20250406 WA0049

Kotim- Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, Brigpol Alan Julian A selaku Bhabinkamtibmas Desa Eka Bahurui Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda kalteng melakukan pengecekan Pekarangan Pangan bergizi milik warga desa binaannya, Minggu (6/4/2025) pagi.

Asta Cita menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka memastikan masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang untuk mewujudkan ketahanan pangan lokal yang terletak Di Desa Eka Bahurui Kec MB Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Lahan tersebut milik Bpk Mardi yang terletak Di Jl Hm. Arsyad Km.8 Desa Eka Bahurui yang ditanami lombok dan teong, Bhabinkamtibmas Brigpol Alan Julian A melakukan pengecekan Untuk memastikan pertumbuhan dan kesuburan tanaman tersebut.

“Kami ingin memastikan apa yang di tanam dapat tumbuh berhasil secara optimal sehingga bisa menjadi sumber pangan tambahan bagi masyarakat setempat,” ujar Bhabinkamtibmas Brigpol Alan

Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K mengatakan, Asta Cita hadir untuk memberikan dorongan dan dukungan bagi masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam berbagai jenis tanaman bergizi dan sayuran.

Selanjutnya, Kapolsek Ketapang mengatakan bahwan Kegiatan ini termasuk peran serta Polri Selaku Penggerak Program Asta Cita sehingga ini tidak hanya dapat membantu mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pangan, tetapi juga berkontribusi pada pola makan sehat dan bergizi arena hasil tanaman sendiri.

“Diharapkan, masyarakat bisa mengambil peran dalam meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan, melalui pemanfaatan sumber daya yang ada di sekitar mereka,” Tuturnya (Mb**zktpg)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur