Example 728x250
Berita

PUNCAK ARUS BALIK , KAPOLRES SUBANG PANTAU PELAKSANAAN ONE WAY DI TOL CIPALI

64
×

PUNCAK ARUS BALIK , KAPOLRES SUBANG PANTAU PELAKSANAAN ONE WAY DI TOL CIPALI

Sebarkan artikel ini
IMG 20250406 WA0009 2 scaled

Subang – Polres Subang melaksanakan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan rekayasa lalu lintas One Way di sepanjang Jalur Tol Cipali, khususnya di Rest Area 102 A (Jalur A). Minggu, 6 Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta jajaran terkait.

Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Subang dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2025, mengingat jalur Tol Cipali merupakan salah satu titik krusial dengan volume kendaraan yang tinggi.

Kapolres Subang menyampaikan bahwa pelaksanaan rekayasa lalu lintas One Way berjalan aman dan kondusif, serta didukung koordinasi yang baik antara kepolisian, pengelola tol, dan instansi terkait.

“Kami terus melakukan pemantauan situasi lalu lintas dan melakukan pengaturan lalu lintas khususnya di titik-titik rawan kepadatan untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik. Polres Subang bersama stakeholder terkait akan terus siaga mengawal arus mudik agar tetap tertib dan aman,” ujar Kapolres Subang.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan perjalanan pemudik dapat berjalan lebih lancar dan nyaman. Para pengguna jalan juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"