Example 728x250
Terkini

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA OBSERVASI PASAR TEMENGGUNG DJAYAKARTI CEGAH TINDAK PIDANA DAN PREMANISME

38
×

TIM PATROLI PRESISI SATSAMAPTA OBSERVASI PASAR TEMENGGUNG DJAYAKARTI CEGAH TINDAK PIDANA DAN PREMANISME

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pusat perbelanjaan, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan observasi dan pemantauan di Pasar Temenggung Djayakarti, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas) dan memberikan rasa aman kepada pedagang serta pengunjung pasar. Minggu, 6/4/2025

WhatsApp Image 2025 04 07 at 03.49.47 525e8688

Kegiatan yang Dilakukan Observasi lingkungan pasar untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan Dialog dengan pedagang dan pengunjung pasar guna menyerap informasi terkait adanya pungutan liar atau tindakan intimidasi oleh kelompok tertentu dan Himbauan kepada warga agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan Ormas untuk melakukan pemalakan atau pungli serta Sosialisasi Call Center Darurat 110/0811524110 agar masyarakat dapat segera melapor jika menemukan indikasi premanisme.

Kasat Samapta Polres Bartim AKP SUKAJIM, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan intensif di area publik yang berpotensi menjadi sasaran aksi premanisme. “Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama yang berkedok Ormas. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami gangguan keamanan,” ujar AKP Sukajim.

Patroli ini merupakan langkah proaktif Polres Barito Timur dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa Pasar Temenggung Djayakarti tetap aman dan bebas dari aksi premanisme.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur