Example 728x250
Terkini

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Bartim Gelar Apel Siaga On Call Bintara Remaja

49
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Bartim Gelar Apel Siaga On Call Bintara Remaja

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel, Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Apel Siaga On Call Bintara Remaja, Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Barito Timur dan dipimpin langsung oleh IPTU Albertus C. Dwi M, S.E. Minggu, 6/4/2025

WhatsApp Image 2025 04 07 at 03.42.03 6675bfd7

Apel diikuti oleh para Bintara Remaja (Binrem) yang tergabung dalam Satsamapta Polres Barito Timur. Dalam arahannya, IPTU Albertus menyampaikan beberapa penekanan penting guna mendukung pelaksanaan tugas serta pembinaan disiplin anggota baru.

Adapun arahan yang disampaikan antara lain Para Binrem diminta untuk selalu menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan keributan di lingkungan asrama dan Setiap Binrem diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas di satuan Satsamapta dan Ditekankan pula agar tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran, serta pentingnya saling mengingatkan dan menjaga kekompakan antar sesama personel serta Binrem dilarang keluar, menginap di luar, atau meninggalkan mako tanpa seizin petugas piket penjagaan maupun pimpinan.

Kegiatan apel berlangsung dengan aman dan lancar serta mencerminkan kesiapsiagaan personel Satsamapta Polres Barito Timur dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi Kamtibmas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bartim dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur