Example 728x250
Terkini

Kegiatan Serah Terima Piket Jaga Serta Inventaris Polsek Kapuas Timur

34
×

Kegiatan Serah Terima Piket Jaga Serta Inventaris Polsek Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

Gambar WhatsApp 2025 04 07 pukul 13.16.50 ffba13b6 Kapuas Timur-Pelaksanaan serah terima piket dilakukan oleh anggota piket yang bertugas sebelumnya kepada anggota yang baru, dengan pemeriksaan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana serta kondisi keamanan di sekitar mako adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh piket jaga lama kepada piket jaga baru Polsek Kapuas Timur, yang memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas, Senin (07/04/2025) pukul 08.00 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., menekankan dengan pelaksanaan serah terima piket yang rutin dan tepat waktu, kami memastikan mako Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas selalu siap siaga dalam melayani masyarakat dan menangani berbagai situasi yang memerlukan tindakan cepat”.
Pelaksanaan kesiapsiagaan personel Polri adalah kewajiban setiap anggota Polri hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat.
“Kegiatan serah terima tersebut diakhiri dengan pengecekan kebersihan dan kesiapan ruang tahanan serta briefing singkat untuk anggota yang baru bertugas. Jajaran Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan profesionalisme dan disiplin yang tinggi disamping itu untuk mengecek keberadaan anggota, meningkatkan disiplin anggota, serta mengoptimalkan tugas pengamanan mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat”. tutup Kapolsek. (u33hnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur