Example 728x250
Terkini

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Kalteng Panen Jagung di Pangkalan Bun

57
×

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Kalteng Panen Jagung di Pangkalan Bun

Sebarkan artikel ini

IMG 20250407 WA0043 2Pangkalan Bun – Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah menggelar panen raya jagung di lahan ketahanan pangan milik Kompi 3, yang berlokasi di Jalan Utama Pasir Panjang, Kelurahan Batu Belaman, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (07/04/2025).

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program pemerintah, khususnya dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan, kegiatan ini berhasil memanen sebanyak 300 kilogram jagung dari lahan seluas 0,5 hektare.

Jagung tersebut merupakan hasil penanaman mandiri oleh personel Kompi 3, yang telah dilakukan sejak 5 Desember 2024 hingga 5 April 2025, sebagai bagian dari program ketahanan pangan internal yang digagas untuk mendukung kemandirian dan memperkuat ketahanan pangan di lingkungan satuan.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dansatbrimob Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan panen raya ini tidak lepas dari semangat kebersamaan, kerja keras, serta komitmen seluruh personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor dalam mengelola dan merawat lahan pertanian tersebut.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi contoh bagi satuan-satuan lainnya, sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut mengembangkan sektor pertanian di lingkungan masing-masing,” pungkas Dansatbrimob.

Dengan adanya program ketahanan pangan ini, diharapkan mampu mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta menjadi langkah konkret dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa mendatang.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"