Example 728x250
Kalteng

Dukung Program Asta Cita, Polsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Di Desa Batuah

68
×

Dukung Program Asta Cita, Polsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Di Desa Batuah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250407 WA0025 1

Kotim- Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan, Aiptu Erfandy DA selaku Bhabinkamtibmas Desa Batuah Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda kalteng melakukan pengecekan Pekarangan Pangan bergizi milik warga desa binaannya, Senin (7/4/2025) pagi.

Asta Cita menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memberikn pemahaman dan edukasi ketersediaan pangan dengan sumber pangan di masyarakat yang nantinya menjadikan bukti nyata upaya masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang untuk mewujudkan ketahanan pangan lokal yang terletak Di Desa Batuah Kec Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng.

Lahan tersebut milik Bpk Mujahid yang terletak Di Desa Batuah yang ditanami lombok dan jagung, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan Untuk memastikan pertumbuhan dan kesuburan tanaman tersebut.

“Kami ingin memastikan apa yang di tanam dapat tumbuh subur dan berhasil secara optimal sehingga bisa menjadi sumber tambahan bagi masyarakat setempat. Ini bentuk dukungan kami terhadap program Asta Cita Pemerintah,” ujar Bhabinkamtibmas

Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ketapang AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K mengatakan, Asta Cita hadir untuk memberikan edukasi dan dukungan bagi masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam berbagai jenis tanaman bergizi dan sayuran..

Lebih lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwan Kegiatan ini termasuk peran serta Polri Selaku Penggerak Program Asta Cita sehingga ini tidak hanya dapat membantu mengurangi pengeluaran, tetapi juga berkontribusi pada pola makan sehat dan bergizi.

“Diharapkan, masyarakat bisa mengambil peran dalam meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan, melalui pemanfaatan sumber daya sekitar mereka,” Tuturnya (Mb**zktpg)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"