Example 728x250
Kalteng

Pesan Terakhir Kapolres Gunung Mas: “Layani Masyarakat dengan Tulus, Jaga Nama Baik Polri”

58
×

Pesan Terakhir Kapolres Gunung Mas: “Layani Masyarakat dengan Tulus, Jaga Nama Baik Polri”

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 07 at 09.31.12

Kuala Kurun – Suasana haru menyelimuti apel pagi jam pimpinan di lapangan Tantya Sudhirajati Polres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolres Gunung Mas, memberikan pesan terakhir kepada seluruh personel. Senin (7/4/2025) pukul 07.30 WIB.

Dalam arahannya, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menekankan pentingnya pelayanan yang tulus dan humanis kepada masyarakat. Beliau berpesan agar seluruh personel Polres Gunung Mas senantiasa menjaga nama baik institusi Polri dengan menghindari tindakan yang dapat menyakiti hati masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan baik, layani masyarakat dengan setulus hati, dan jangan pernah menyakiti hati mereka,” tegas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya sinergitas dan soliditas antar personel dalam menjalankan tugas. “Kerja sama yang baik adalah kunci keberhasilan. Jaga kekompakan dan saling dukung satu sama lain,” tambahnya.

AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras mereka selama ini. Beliau berharap agar Polres Gunung Mas dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apel tersebut dihadiri oleh seluruh perwira, bintara, dan ASN Polri di lingkungan Polres Gunung Mas. Pesan terakhir AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., diharapkan dapat menjadi pegangan bagi seluruh personel Polres Gunung Mas dalam menjalankan tugas ke depannya. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur