Example 728x250
Terkini

Perkuat Soliditas, Dansatbrimob Polda Kalteng Kunjungi Yonif Rider 631/Antang

10
×

Perkuat Soliditas, Dansatbrimob Polda Kalteng Kunjungi Yonif Rider 631/Antang

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 08 06 at 20.04.45 scaled

Palangka Raya – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 631/Antang yang terletak di Jl. Cilik Riwut Km. 6, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Selasa (06/08/2024)

WhatsApp Image 2024 08 06 at 20.04.45 1

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Dansatbrimob Polda Kalteng dan jajaran perwiranya disambut hangat oleh Komandan Batalyon (Danyon) 631/Antang, Letkol Inf Dwi Harry Wibowo, S.E., M.M., Si.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkenalkan diri pimpinan Satuan Brimob Polda Kalteng setelah serah terima jabatan dari pimpinan lama kepada pimpinan baru. Melalui kunjungan silaturahmi ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis dan sinergis serta membantu memperkuat koordinasi dan kerjasama di lingkungan Satuan untuk mencapai tujuan bersama.

Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dirinya setelah serah terima jabatan. “Kami melaksanakan silaturahmi dengan satuan-satuan yang ada di sekitar Satuan Brimob Polda Kalteng. Selain itu, kunjungan ini juga untuk menjalin tali silaturahmi agar koordinasi antar satuan lebih mudah, sehingga dapat membentuk soliditas TNI-Polri yang luar biasa,” tuturnya.

“Selamat datang dan kami merasa sangat terhormat dan bangga sekali kepada Dansat Brimob Polda Kalteng beserta jajaran perwiranya yang telah mengunjungi Markas Batalyon Infanteri 631/Antang. Kunjungan ini sebagai wujud nyata terjalinnya hubungan baik di antara kami,” Ujar Komandan Batalyon 631/Antang. (Reza/adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.