Example 728x250
Kalteng

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau Serentak Bersama 13 Prrovinsi Lainnya

54
×

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau Serentak Bersama 13 Prrovinsi Lainnya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 07 at 20.21.36 scaled

Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur H. Agustiar Sabran dan Forkopimda Kalteng melaksanakan panen raya padi, di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Senin (7/4/2025).

Kegiatan panen raya kali ini juga dilaksanakan serentak di 14 Provinsi se-Indonesia, yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berpusat di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan panen raya sentra padi ini sebagai bentuk komitmen dukungan terhadap percepatan swasembada pangan nasional.

“Apa yang kita, lakukan ini merupakan bentuk program yang sangat positif. Karena, kegiatan ini merupakan upaya mendukung program ketahanan pangan nasional seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo,” ungkap Kapolda.

Kapolda berharap kegiatan panen raya padi ini juga menjadi momentum bagi para petani untuk mendapatkan pendampingan dan dukungan dari berbagai pihak.

“Dengan adanya dukungan dari semua pihak diharapkan pertanian di daerah Kalteng dapat berkembang lebih baik kedepannya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, usai pelaksanaan panen raya Kapolda beserta Gubernur dan rombongan turut menghadiri pembukaan Pasar Murah yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Prov. Kalteng. (adji/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur