Example 728x250
Terkini

Ciptakan Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Bartim Laksanakan Patroli Rumah Kosong di Komplek Perumahan

56
×

Ciptakan Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polres Bartim Laksanakan Patroli Rumah Kosong di Komplek Perumahan

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satlantas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Patroli Rumah Kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya yang mudik. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Komplek Perumahan Jl. 45 Tamiang Layang. Senin, 7/4/2025

WhatsApp Image 2025 04 07 at 22.09.22 ee3044e0

Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Bartim menyisir sejumlah rumah kosong yang berada di wilayah hukum Polres Barito Timur. Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian maupun tindak kriminal lainnya yang bisa terjadi selama musim mudik.

Petugas juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar yang mengetahui kondisi rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya. Selain itu, anggota Satlantas turut mendatangi Ketua RT setempat untuk memberikan imbauan agar turut serta memantau rumah-rumah kosong di lingkungan masing-masing.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mudik bisa merasa tenang karena rumah mereka dalam keadaan aman. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para ketua RT, untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan selama Lebaran,” ujar Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdhana Mahardhika, S.I.K., M.H.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman, nyaman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya saling menjaga lingkungan agar terhindar dari potensi gangguan kamtibmas selama momentum mudik Lebaran.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur