Example 728x250
Kalteng

Polsek Manuhing Tingkatkan Patroli di Tumbang Talaken

12
×

Polsek Manuhing Tingkatkan Patroli di Tumbang Talaken

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 04 07 at 21.46.26

Gunung Mas – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Manuhing meningkatkan intensitas patroli dan monitoring di sejumlah objek vital (obvit) dan pusat keramaian di wilayah Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (7/4/2025) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yang ditingkatkan ini difokuskan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan Ramadhan. Sasaran patroli meliputi masjid, pasar, pertokoan, Bank Kalteng, Kantor Pos, Bank BRI, dan area keramaian lainnya di Kelurahan Tumbang Talaken.

Personel Polsek Manuhing tidak hanya melakukan pengecekan keamanan di sekitar obvit dan pusat keramaian, tetapi juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Himbauan tersebut antara lain mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M. menjelaskan, Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

“Dengan adanya patroli dan monitoring di obvit, pertokoan, dan tempat-tempat keramaian, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga Kamtibmas,” pungkasnya. (sp)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur