Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Observasi Pasar Mingguan Temenggung Djayakarti, Cegah Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas

49
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Observasi Pasar Mingguan Temenggung Djayakarti, Cegah Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli dan observasi di kawasan Pasar Mingguan Temenggung Djayakarti, Senin (07/04/2025).

WhatsApp Image 2025 04 07 at 22.02.33 aa02721c

Pasar yang berlokasi di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat, khususnya saat hari pasar tiba. Dalam kegiatan tersebut, personel Satsamapta melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan pedagang dan pengunjung, serta memberikan imbauan kamtibmas.

Petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan seperti pencopetan, penipuan, maupun tindak pidana lainnya yang rawan terjadi di tengah keramaian. Selain itu, disosialisasikan pula Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 dan nomor 0811524110 sebagai jalur cepat pelaporan jika terjadi gangguan keamanan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi pasar terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Ops Ketupat Telabang 2025, sekaligus bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di lokasi-lokasi publik yang ramai dikunjungi.

Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP SUKAJIM, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah potensi tindak kriminal dan meningkatkan rasa aman masyarakat.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"