Example 728x250
Terkini

Kapolres Kapuas Pimpin Sertijab Ps. Kapolsek Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas

90
×

Kapolres Kapuas Pimpin Sertijab Ps. Kapolsek Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini

Polres Kapuas – Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. memimpin serah terima jabatan Ps. Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas, di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung. Selasa (8/3/2025) sore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., dan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Ny. Dian Gede Eka beserta pengurus, Wakapolres Kapuas Kompol Ronny Marthius Nababan, S.E., S.H., S.I.K., M.H., serta para pejabat utama dan personel Polres Kapuas.

Sertijab Ps Kapolsek Kapuas Hulu dijabat Iptu Doni Ardy Syaputra, S.Tr.K Jabatan Baru PS Kasatreskrim Polres Barito Selatan Polda Kalteng dan sekarang dijabat Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E Jabatan Lama PS Kaurpamwal Spripim Polda Kalteng

Kapolres Kapuas dalam amanatnya menyampaikan sertijab merupakan suatu hal penting dalam tubuh Polri bertujuan untuk melakukan penyegaran dan mengembangkan karir.

Semoga pejabat yang baru akan membawa harapan baru pula dimana ditugaskan, dan pejabat lama diucapkan terima kasih atas pengabdian selama bertugas.

Usai upacara serah terima jabatan, acara dilanjutkan dengan kenal pamit dan pemberian cendera mata kepada pejabat lama sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas di Polres Kapuas. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur