Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Barat Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan

64
×

Polsek Kapuas Barat Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan

Sebarkan artikel ini

Polsek Kapuas Barat aktif mendukung program ketahanan pangan pemerintah dengan mengajak masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan kosong menjadi lahan produktif. Langkah ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat menjadi salah satu motor penggerak program ini. Pada Selasa (08/04/2025), ia memantau lahan bergizi milik Sdr. Wandi. di Desa Saka Mangkahai. Lahan tersebut telah ditanami berbagai sayuran-sayuran bergizi yang dikelola oleh Sdr. Wandi.

ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Prasetyo Lami, S.E., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat, Aipda Rando Sanjaya, menyampaikan bahwa program ini juga mencakup pesan-pesan kamtibmas. “Kami mengimbau warga agar merawat tanaman dengan baik dan menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Edukasi tentang pemanfaatan lahan kosong dan pentingnya ketahanan pangan terus disampaikan agar masyarakat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Respon positif datang dari warga Desa Saka Mangkahai yang merasa terbantu dengan pendampingan pihak kepolisian. Dengan kolaborasi ini, Polsek Kapuas Barat berharap program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan membawa manfaat bagi masyarakat.(Rnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur