Example 728x250
JabarTerkini

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Berikan Penghargaan Kepada Mbah Emong, Penyelamat Wisatawan Tenggelam di Pantai Rancabuaya

626
×

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Berikan Penghargaan Kepada Mbah Emong, Penyelamat Wisatawan Tenggelam di Pantai Rancabuaya

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Garut,Analisnews.co.id – Kapolsek Caringin, Ipda Indra Koncara, memberikan penghargaan secara langsung kepada Mbah Emong, seorang warga yang berjasa menyelamatkan wisatawan dari insiden tenggelam di Pantai Rancabuaya beberapa waktu lalu.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Mapolsek Caringin dengan disaksikan oleh jajaran anggota Polsek, perwakilan masyarakat, dan tokoh setempat.
Mbah Emong dikenal sebagai nelayan sekaligus penjaga pantai tidak resmi yang kerap membantu mengawasi aktivitas wisatawan di sekitar pantai.

Aksi heroiknya terjadi saat seorang wisatawan asal Bandung terseret ombak saat berenang. Tanpa ragu, Mbah Emong langsung terjun ke laut dan berhasil menarik korban ke tepi pantai dengan selamat.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian dan kepedulian Mbah Emong. Tindakannya patut dijadikan teladan, karena telah menyelamatkan nyawa orang lain tanpa pamrih,” ujar Ipda Indra dalam sambutannya.
Selasa, (08/04/2025).

Penghargaan yang diberikan berupa piagam, paket sembako, serta bantuan tunai sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Mbah Emong terhadap keselamatan pengunjung wisata.
Mbah Emong sendiri menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan, seraya berharap agar wisatawan lebih waspada dan mengikuti arahan saat berada di pantai.

“Mudah-mudahan ini jadi pengingat buat semuanya, terutama pengunjung. Laut itu indah tapi harus tetap hati-hati,” ujar Mbah Emong dengan rendah hati.

Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat lokal dalam mendukung keamanan kawasan wisata, khususnya di daerah rawan seperti pantai selatan Garut yang terkenal dengan ombak besar. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur