Example 728x250
Banten

Libur Lebaran Lalu Lintas di Kawasan Wisata Pantai Carita Lancar, Kades Sukajadi Apresiasi Aparat Kepolisian

55
×

Libur Lebaran Lalu Lintas di Kawasan Wisata Pantai Carita Lancar, Kades Sukajadi Apresiasi Aparat Kepolisian

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, – analisnews.co.id Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Carita, Sandi, memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas upaya mereka dalam mengawal kelancaran arus lalu lintas selama mudik dan libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1446 Hijriah.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kepadatan masih terjadi di beberapa titik jalur mudik dan wisata di Kawasan Pantai Pandeglang akibat tingginya volume kendaraan yang melintas.

“Terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah melakukan tindakan-tindakan nyata dan terukur mengatur lalu lintas di persimpangan, titik pasar, dan tempat wisata sehingga kemacetan dapat diminimalisir, walaupun masih ada kemacetan karena jumlah kendaraan banyak, relatif bisa diurai,” ujar Sandi dalam wawancara detikPerkara.com, Minggu (6/4/2025).

Lebih lanjut Sandi menjelaskan bahwa sejumlah kawasan pantai di Carita Pandeglang, Provinsi Banten, mendapatkan pengamanan prioritas dari kepolisian selama momen libur Lebaran Idul Fitri.

“Seiring dengan meningkatnya jumlah pengunjung di lokasi-lokasi wisata tersebut tim patroli telah dikerahkan ke berbagai obyek wisata, khususnya di kawasan pantai Carita yang menjadi primadona bagi wisatawan, sehingga lalu lintas lancar berkat pengamanan jajaran polri,” papar Kepala Desa Sukajadi Carita.

Ditambahkan Sandi Pantai Carita yang biasanya macet di libur lebaran tahun ini terlihat lancar.

“Lalu lintas lancar, pengunjung nyaman dan aman, dan juga Alhamdulillah tidak ada kejadian laka laut, terimakasih jajaran polri,” pungkasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur