Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Berkunjung Kepada Petugas Parkir

64
×

Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Berkunjung Kepada Petugas Parkir

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisnews.co.id Personel Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Sambang dialogis dengan petugas Parkir pertokoan menyampaikan himbauan kamtibmas,agar selalu waspada terhadap situasi lingkungan sekitar saat ini, sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, Selasa (08/04/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan menerangkan bahwa personil Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan sambang dialogis dilaksanakan secara terus menerus dengan masyarakat dalam hal menjaga Harkamtibmas di desa binaannya sebagai bentuk mendukung Program Quick Wins Presisi Polri.

Seperti yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Bripka Pansa menyambangi petugas Parkir pertokoan dengan menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas, agar selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang berparkir di area tersebut, dan juga untuk selalu memantau kendaraan yang diparkir dihalaman parkiran. Kepada petugas parkir dilakukan sosialisasi, diarea parkiran cukup rawan dengan sasaran curanmor oleh karena itu jangan lengah, harus selalu waspada.

Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya dengan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya, tutup Kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur