Example 728x250
Sulbar

Kasat Reskrim Polres Polman Pimpin Langsung Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Mammi

91
×

Kasat Reskrim Polres Polman Pimpin Langsung Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Mammi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Polman Melihat Kondisi Korban Penganiayaan di Desa Mammi

AnalisNews_Polewali Mandar, – Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, didampingi oleh Kanit Resum, Iptu Iwan Rusmana, memimpin langsung personel kepolisian dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Mammi, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin (7/4/2025).

Peristiwa ini bermula dari perselisihan pribadi antara dua warga yang berujung pada tindakan kekerasan. Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim penyidik segera menuju lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal.

“Anggota kami telah berada di TKP dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar AKP Budi Adi.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, yakni Sarifuddin (52), yang kini telah dibawa ke Mapolres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi, Mariani (50), yang merupakan istri terduga pelaku, peristiwa bermula saat Sarifuddin pulang dari kebunnya di Dusun Macera, Desa Mammi, sekitar pukul 17.00 WITA. Ia mengaku kepada istrinya bahwa baru saja terlibat perkelahian dengan Lk. Jodding (74), setelah mendapati pria lanjut usia tersebut mencabut pohon kakao miliknya.

Menurut penuturan Sarifuddin, pohon tersebut dicabut karena Jodding mengklaim bahwa lokasi kebun tersebut merupakan miliknya, yang batasnya telah bergeser. Perselisihan pun tak terhindarkan, hingga akhirnya Jodding mengeluarkan sebilah parang. Sebagai bentuk perlawanan, Sarifuddin mengambil sebatang ranting kayu dan memukul Jodding dua kali pada bagian tangan, hingga parang tersebut terlepas dari genggaman.

Sekitar pukul 17.20 WITA, petugas gabungan piket fungsi tiba di rumah terduga pelaku di Dusun Mammi I dan segera mengamankan Sarifuddin untuk dibawa ke Mapolres Polman.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu bilah parang dan satu batang ranting kayu sepanjang satu meter.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta menjamin keadilan bagi seluruh pihak,” tambah AKP Budi Adi.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap detail peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga masih menggali keterangan dari para saksi guna memperjelas motif dan kronologi kejadian.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat Desa Mammi dan sekitarnya untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur