Example 728x250
Kalteng

Kedepankan Pola Persuasif, Kapolres Barsel Pimpin Langsung Pengamanan Unras Masyarakat Desa Wayun Di PT Mutu

10
×

Kedepankan Pola Persuasif, Kapolres Barsel Pimpin Langsung Pengamanan Unras Masyarakat Desa Wayun Di PT Mutu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240806 WA0006 3 scaled

Polres Barsel – Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari pihak masyarakat Desa Wayun, Kecamatan Gunung Bintang Awai di PT. Mutu pada Senin (5/8/2024).

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. turun langsung memimpin pengamanan yang mengedepankan pola persuasif dan humanis kepada masyarakat.

Sebelum melaksanakan pengamanan, terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolres didampingi Kabagops kepada personel yang terlibat pengamanan serta pengecekan larangan penggunaan senjata api yang dilakukan Sipropam.

Kapolres AKBP Asep menyampaikan, pengamanan tersebut merupakan representasi bahwa negara melalui institusi Kepolisian hadir agar terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.

Adapun maksud dan tujuan aksi tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait ganti rugi masyarakat yang mengklaim terdampak blasting.

“Selama pelaksanaan pengamanan unras berlangsung aman dan tertib. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya dalam menjaga ketertiban selama pelaksanan unras,” imbuhnya.

Kapolres juga mengajak dan mengimbau agar aspirasi yang telah disampaikan dipercayakan kepada Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) Barsel untuk mengawal permasalahan ini.

“Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap orang, namun tetap harus dilakukan dengan tertib dan damai serta tidak menganggu ketertiban umum. Mari kita semua tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Barsel yang kita cintai ini,” tutup Kapolres. (Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.